Ilmuwan Data Muda
Daftar Uji Kompetensi| Kode Skema | : | SKK-41-10/2024 |
|---|---|---|
| Nama Skema | : | Ilmuwan Data Muda |
| Jenis Skema | : | Okupasi |
| Izin Nirkertas | : | SJJ |
| Harga | : | Rp. 1.500.000 |
| Unit Kompetensi | : | 9 ( Sembilan ) |
| Dokumen Skema | : | Download |
| Ringkasan Skema | : | Proses Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi merupakan proses pengumpulan bukti-bukti berkualitas. Memenuhi aturan bukti yaitu Valid, Asli, Terkini dan Memadai. Serta memenuhi Prinsip Asesmen Valid, Reliabel, Fleksibel dan Adil. Untuk asesi/peserta belum berpengalaman, jenis bukti yang di kumpulkan adalah bukti langsung dengan metode Observasi Langsung / Kegiatan Terstruktur. Peserta berpengalaman di uji dengan menggunakan metode Verifikasi Portofolio. Secara garis besar proses Sertifikasi terdiri dari Pra Asesmen, Asesmen dan Keputusan. Peserta yang di nyatakan kompeten selanjut nya akan dilkukan mekanisme Rapat Pleno Teknis untuk Penerbitan Sertifikat. Bagi yang Belum Kompeten dapat mengajukan banding. |
- Unit Kompetensi
- Persyaratan
Daftar Unit Kompetensi
| No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | J.62DMI00.010.1 |
Menentukan Label Data Determining Data Labels |
| 2 | J.62DMI00.004.1 |
Mengumpulkan Data Collecting Data |
| 3 | J.62DMI00.005.1 |
Menelaah Data Examining Data |
| 4 | J.62DMI00.006.1 |
Memvalidasi Data Validating Data |
| 5 | J.62DMI00.007.1 |
Menentukan Objek Data Defining Data Objects |
| 6 | J.62DMI00.008.1 |
Membersihkan Data Cleaning Data |
| 7 | J.62DMI00.009.1 |
Mengkonstruksi Data Constructing Data |
| 8 | J.62DMI00.013.1 |
Membangun Model Building Models |
| 9 | J.62DMI00.014.1 |
Mengevaluasi Hasil Pemodelan Evaluating Modeling Results |
Persyaratan Dasar
| No | Persyaratan Dasar Pemohon |
|---|---|
| 1 | Pendidikan minimal diploma III; |
| 2 | Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada bidang Associate Data Scientist; atau |
| 3 | Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 2 tahun secara berkelanjutan sebagai Associate Data Scientist. |
Persyaratan Administrasi
| No | Persyaratan Administrasi |
|---|---|
| 1. | Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| 2. | Foto Ukuran 3x4 |